HukumKriminalTernate

Polsek KP3 Ternate Amankan Miras Ilegal Tanpa Pemilik

×

Polsek KP3 Ternate Amankan Miras Ilegal Tanpa Pemilik

Sebarkan artikel ini
Babuk Miras ilegal yang diamankan Polsek KP3 Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, kembali gagalkan rencana peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah hukum Polres Ternate. Rabu (25/6) siang tadi, pihaknya telah berhasil mengamankan puluhan botol Miras jenis bir bintang d kapal KM. Alsudais 21 yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Sebelumnya personil Polsek KP3 melakukan razia sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas tersebut telah menemukan dua kolbox yang ternyata berisi Miras tanpa pemilik di area Deck 1 kapal.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang bukti terdiri dari dua kolbox ikan yang masing-masing berisi 24 botol bir putih bintang ukuran 620 ml, sehingga total keseluruhan mencapai 48 botol.

Petugas tidak menemukan satu pun pihak yang mengakui kepemilikan miras tersebut, sehingga langsung melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan lebih lanjut dan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap peredaran barang ilegal.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

Polres Ternate di bawah kepemimpinan AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan dan lingkungan sekitarnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *