Maluku UtaraTernate

Usut Retribusi 400 Juta Tidak Disetor, Kejari Bakal Panggil Periksa Pimpinan DKP

×

Usut Retribusi 400 Juta Tidak Disetor, Kejari Bakal Panggil Periksa Pimpinan DKP

Sebarkan artikel ini
Kejari Ternate (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM– penyelidikan terhadap retribusi layanan tempat usaha pasar Gamalama pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate sebesar Rp400 juta yang diduga tidak disetor ke kas daerah terus bergulir. Rencananya, dalam waktu dekat Kejari Ternate akan panggil periksa mantan sekertaris Dishub, Nandi Naser, yang kini menjabat kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, mengatakan bahwa rencana panggil periksa terhadap mantan sekertaris Dishub Kota Ternate tersebut lantaran yang bersangkutan menjabat bertepatan dengan adanya temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Ternate tahun 2023-2024.

“Kami akan agendakan dalam waktu dekat panggil mantan sekretaris Dishub untuk dimintai keterangan, bahkan pejabat-pejabat lama juga akan dipanggil dalami penyelidikan perkara ini,”katanya, Rabu (20/5).

Pemeriksaan ini lanjutnya, tentu untuk memastikan dugaan penyimpangan dana retribusi yang dilaporkan masyarakat benar terjadi atau tidak. “Jadi pemeriksaan ini prinsipnya memastikan benar atau tidaknya laporan pengaduan masyarakat tersebut, sebab disatu sisi berdasarkan temuan BPK bahwa tercatat estimasi dana retribusi yang belum disetorkan ke kas daerah mencapai sekitar 400 juta,”ungkapnya.

‎‎Sejuah ini menurutnya, tim penyelidik Kejari Ternate masih mendalami aliran dana, pengumpulan dokumen serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui pengelolaan retribusi tersebut.

“Retribusi ini sebenarnya dikelola oleh Koperasi Andalan dibawa naungan Dishub Ternate, jadi kami memastikan proses penyelidikan akan dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut,”tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan