EkonomiHalutMaluku Utara

Mekanisme Pembagian DBH Dirubah, Pemda Halut Bergegas Tempatkan Petugas Di Samsat Malut

×

Mekanisme Pembagian DBH Dirubah, Pemda Halut Bergegas Tempatkan Petugas Di Samsat Malut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi DBH

HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Provinsi Maluku Utara dikabarkan telah membuat kebijakan baru soal memudahkan pembagian Dana Bagi Hasil (BDH). Langkah itu diambil menyusul pemerintah Kabupaten/Kota sudah cukup resah terhadap keterlambatan pembayaran DBH hingga terjadinya tunggakan bertahun-tahun.

Kebijakan pembagian DBH terbaru tersebut sebagaimana informasi yang dihimpun, ternyata hasil pajak yang biasanya di setor langsung oleh pemerintah Kabupaten/kota ke Pemprov Malut, telah dirubah dengan mekanisme langsung pembagian 30 persen masuk ke Provinsi dan 70 persen langsung di transfer ke kas daerah Kabupaten/kota. Mekanisme ini pun dipastikan akan diterapkan oleh Pemprov Malut mulai pada September 2023 nanti.

Sekda Halut, E.J. Papilaya, pun membenarkan adanya rencana diterapkan kebijakan pembagian DBH tersebut. kepada awak media, Sekda Halut, menyampaikan bahwa Pemkab Halut tentu respon positif mekanisme pembayaran DBH itu, karena terbilang cukup bagus untuk kepentingan daerah.

“Mekanisme pembagian DBH sebenarnya sudah di rubah dan mulai pada bulan depan (September), DBH ini sudah 100 persen sudah tidak di setor ke provinsi namun langsung dibagi, sesuai dengan pembagian,”katanya, selasa (8/8).

Sebagai bentuk respon kebijakan itu lanjutnya, Pemkab Halut akan menempatkan petugas di kantor Samsat perwakilan Malut yang ada di Halut untuk mengawal proses DBH tersebut.

“Kami tentu berharap dengan adanya mekanisme baru ini, sudah tidak bermasalah lagi soal DBH antara Pemprov dengan Pemda yang ada di Kabupaten/Kota. Untuk pembagian DBH sebelumnya Pemprov membagi di semua Kabupaten/Kota, misalnya DBH sebesar 25 miliar yang masuk ke kas Pemprov Malut maka akan di bagi 10 Kabupaten/Kota,”ujarnya.

“Untuk penyerapan pajak di setiap Kabupaten/Kota itu berbeda-beda, makanya kami di Halut meminta kepada Pemprov Malut kalau bisa DBH ini Halut bisa mendapatkan di angka 5 miliar perbulan, karena sesuai dengan pendapatan pajak di daerah,”sambungnya.

Sekda Halut menambahkan bahwa mekanisme DBH terbaru ini sedianya diterapkan secara serius sehingga pembiayaan kebutuhan daerah terutama belanja pegawai berjalan normal.

“Muda-mudahan mekanisme baru ini bisa berjalan sesuai dengan apa kita harapkan saat ini, karena kita juga sangat membutuhkan anggaran DBH untuk belanja daerah,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *