Oknum BPD Diduga Nyambi Proyek CSR

0
624
Ilustrasi CSR (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Salah seorang oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kao Barat berinisial S, dikabarkan oleh warga setempat bahwa, selain aktif di perangkat desa, juga merangkap jabatan Corporate Social Responsibility (CSR) di salah satu perusahan tambang.

Tidak hanya itu, oknum anggota ‘BPD’ di desa tersebut juga diduga terlibat dalam urusan proyek-proyek yang berumber dari CSR untuk masyarakat lingkar tambang. Sebab, yang bersangkutan dikabarkan sering tinggalkan desa cukup lama.

BACA JUGA : Mahasiswa Minta PT NHM Evaluasi Karyawan CSR

Dugaan rangkap jabatan oknum Ketua BPD di Kao Barat itu disoroti warga setempat. Mereka pun meminta Bupati Halmahera Utara (Halut), instansi teknis Pemkab Halut, hingga pihak perusahaan segera mengambil tindakan atas status oknum BPD tersebut.

“Kami tidak tahu bagaimana aturan di perusahaan bagi karyawan yang rangkap jabatan. Karena di aturan pemerintahan, perangkat desa itu dilarang rangkap jabatan, maka dari itu harus ditindak tegas oleh pemerintah,” kata Jom, warga Kao Barat, yang diamini rekan-rekannya, Senin (23/11).

Rangkap jabatan di CSR oleh oknum BPD ini, menurut warga, telah berdampak terhadap masyarakat di desa mereka. Sebab dalam pemberian jatah dana beasiswa terhadap mahasiswa terkesan pilih kasih.

“Mentang-mentang dia (oknum BPD) di CSR, dia lebih prioritaskan keluarga ketimbang berdiri secara adil untuk masyarakat lingkar tambang. Olehnya itu, terkait masalah ini kami harap pihak perusahan dan instansi teknis Pemda Halut ambil tindakan,” ujarnya. (dit/kho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here