HARIANHALMAHERA.COM– rencana pekerjaan pengaspalan ruas jalan dari Desa Barataku sampai Pumadada, Kecamatan Loloda Tengah (Lodteng), Kebupaten Halmahera Barat (Halbar) oleh rekananan PT. LABROSKO, bakal diboikot hingga terancam dirusaki. Hal itu menyusul upah para pekerja, terutama sejumlah sopir dum truk asal Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tak kunjung dibayar.
Niat hentikan pekerjaan jalan lanjutan oleh PT LABROSKO tersebut bakal dilakukan sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahan yang berulang kali janji bayar utang upah tetapi tak pernah ditepati.
Jamaan Djurumudi bersama beberapa rekan sopir truk pun menduga bahwa pihak PT LABROSKO telah menipu para sopir dum truk yang dikontrak dengan sengaja membuat sejumlah alasan agar mereka terus-terusan menahan diri.
“Padahal pekerjaan proyek ini telah selesai dikerjakan oleh sejumlah sopir, tapi pihak perusahan sampai sekarang belum juga membayarkan upah kami yang jumlahnya mencapai 700 juta,”kata beberapa sopir pada awak media ini, Senin (9/6).
Utang ratusan juta itu lanjut sopir, merupakan upah dari pekerjaan proyek sertu jalan Lapis Agregat Kelas A (LPA) dan Lapis Agregat Kelas B (LPB) dengan volume jarak 12 kilo meter.
“Kami sudah pernah datang ke kantor PT Labrosko di Pulau Morotai, tapi tidak ada kejelasan dari pihak perusahan. Mereka justeru hanya memberikan janji kepada kami, namun janji itu dari bulan kemarin sampai sekarang tidak ditepati dan kami anggap mereka hanya menipu kami sopir,”tandas sopir
Pihak PT LABROSKO sebelumnya menurut Jamaan, janji melakukan pembayaran setelah selesai dilakukan audit, padahal itu bukan urusan mereka, sebab sopir hanya meminta agar PT LABROSKO segera membayar upah mereka, karena pekerjaan sudah selesai.
“Ketika kami sempat datang ke Morotai, tapi mereka beralasan bahwa pembayaran upah kami itu nanti selesai audit, namun itu disampaikan oleh salah satu menejer ke kami lewat via WhatsApp,”ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa sejumlah sopir pun bertekad menghalangi proses pekerjaan pengaspalan ruas jalan yang direncanakan dikerjakan dalam waktu dekat oleh PT LABROSKO sebagai bentuk tuntutan pembayaran hak-hak pekerja.
“Jadi mungkin Minggu depan PT Labrosko akan melakukan pekerjaan pengaspalan di jalan yang telah kami buat LPA dan LPB, jadi sejumlah sopir akan halangi pekerjaan ini sampai upah diberikan,”tandasnya.(sal)