HukumKriminalTernate

Berkas Pembunuhan Kiki Hampir Rampung

×

Berkas Pembunuhan Kiki Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini
Wadirreskrimum Polda Malut, AKBP Agus Yulianto, Saat Menyampaikan Perkembangan Penangan Kasus Pembunuhan Kiki.

HARIANHALMAHERA.COM-Sisa menunggu hasil otopsi dan Hasil DNA, berkas tahap I kasus Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Gamaria W Kumala alias Kiki (19), dinyatakan rampung. Sehingga, harus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), untuk diteliti. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Malut, AKBP Agus Yulianto menyampaikan bahwa 25 hari kedepan berkas tahap I kasus Pembunuhan Kiki dipastikan rampung. Selanjutnya, langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati.

“Kita tunggu hasil DNA yang diambil dari korban maupun pelaku. Karena, hal itu membuktikan benar dan tidaknya terjadi pemerkosaan yang dilakukan Ronal sebelum membunuh Kiki,”jelas Agus. Senin, (05/08).

Sejauh ini kata Agus, penyidik sudah mengantongi sejumlah barang seperti Kofor dan pakaian milik korban. Sedangkan, Handphone milik korban yang dibuang tersangka belum ditemukan.

“jadi barang bukti yang belum ditemukan milik korban adalah handphone,”ujarnya. Sembari mengatakan,atas kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana, junto Pasal 365 pencurian dan kekerasan serta pasal 285 tentang pemerkosaan. Dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.(Sul/mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *