HARIANHALMAHERA.COM– peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus masih terus dilakukan oknum warga. Hal itu terbukti setelah personil Satuan Sabhara Polres Ternate bersama unit Intelmob Satuan Brimobda Malut kembali amankan barang terlarang tersebut yang dibawa masuk ke Kota Ternate melalui pelabuhan. Kali ini, tepatnya kamis (2/3) kepolisian amankan miras bersama dua orang pemiliknya di pelabuhan speedboat Semut, Mangga Dua.
Miras cap tikus diamankan tersebut berjumlah sebanyak 165 kantong plastic yang dikemas dalam beberapa kardus dan ransel. Barang bukti (Babuk) tersebut langsung dibawa ke Mapolres Ternate bersama kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu. Wahyuddin, mengatakan bahwa ratusan bungkus miras jenis cap tikus tersebut berhasil diamankan, karena adanya peran aktif dari masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
“Miras yang diamankan tersebut sebanyak 165 kantong plastic, sementara 2 orang terduga pemilik adalah inisial AB (perempuan) dan NK (perempuan),”katanya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,”sambungnya.(par)