HARIANHALMAHERA.COM– peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari Manado ke Kota Ternate seperti pepatah ‘Tua-tua buah keladi’. Betapa tidak, meski terus ditangkap pelaku hingga sita barang bukti (Babuk) Miras oleh Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, namun pasokannya masih saja berlangsung.
Buktinya, Selasa (13/5), Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali berama personilnya kembali mengamankan Babuk Miras 24 botol tanpa pemiliknya di kapal KM. Uki Raya 04 yang tiba dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kapolsek KP3 Ahmad Yani melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan, razia yang dilakukan oleh personel piket Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate itu telah menemukan satu dus aqua yang berisi 24 botol Miras jenis Cap Tikus dengan ukuran 600 ml. “Barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,”katanya.
Menurutnya, sudah menjadi komitmen Polres Ternate untuk memberantas peredaran Miras di wilayah Kota Ternate. “Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegasnya.
AKP Umar Kombong juga mengucapkan terima kasihepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mencegah peredaran minuman keras di Kota Ternate. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate. Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan Kota Ternate yang lebih aman dan sejahtera,”ujarnya.(par)