HARIANHALMAHERA.COM– Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate, Jumat (18/11) malam tadi telah mengamankan 8 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) di sejumlah Penginapan. Dari jumlah tersebut dua diantaranya tercatat sebagai oknum mahasiswi di Perguruan Tinggi di Kota Ternate serta seorang pelajar yang masih dibawah umur.
Para ‘kupu-kupu malam’ tersebut diamankan di tempat yang berbeda, keduanya mahasiswa misalnya masing-masing berinsial BSS (19) alias Bel dan FK (18) alias Fitri diamankan oleh petugas di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah. Sementara seorang pelajar yang masih dibawah umur, inisial IRB (14) diamankan petugas di Losmen Aranis yang terletak di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Tengah bersama seorang rekanya insial URA alias Ulan (18).
Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menuturkan bahwa 8 wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK itu diamankan oleh petugas saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai tindaklanjut laporan masyarakat terkait makin maraknya pelanggaran prostutusi online di wilayah Kota Ternate.
“Sejumlah wanita yang diduga PSK ini, setelah kita amankan, didata, dan dibina. Mereka juga kita minta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. jika masih melakukan kesalahan maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”katanya, sabtu (19/11).
Mereka yang diamankan tersebut menurutnya, telah diberi pembinaan sekaligus diberikan surat pernyataan kemudian mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut dalam keluarga.
Ia berharap kepada para pelanggar agar tidak lagi melakukan perkeliruan di wilayah Kota Ternate. Selain itu, untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anak mereka, terutama anak perempuan karena semakin maraknnya prostitusi terselubung diwilayah kota ternate
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui laman facebook : praja wibawa ternate atau melalui instagram @satpolppternate,”pintanya.(par)