HARIANHALMAHERA.COM– pengakuan JH alias Koko (18), pelaku pencurian Kotak amal Masjid Imam Bonjol Kelurahan Salero, yang berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, pada rabu (23/8) kemarin ternyata bikin kesal. Betapa tidak, uang sedekah dari jamaah yang dicuri pelaku itu ternyata dipakai untuk beli minuman keras (miras).
Kapolsek Ternate Utara, Ipda. Muhammad Faisal, membenarkan bahwa dari hasil interogasi ternyata pelaku mengakui uang kotak amal yang dicuri itu telah dipakai untuk beli miras dan konsumsi bersama rekan-rekannya.
“Iya, pelaku mengaku bahwa menggunakan uang curian itu untuk beli miras dan di konsumsi bersama dengan teman-temannya. Bahkan pada saat penagkapan pelaku sudah dalam kondisi mabuk karena berbau alcohol,”katanya, kamis (24/8).
Selain mengambil kotak amal lanjut Kapolsek Ternate Utara, pelaku itu juga melakukan pencurian 4 buah handphone di Kelurahan Tobeleu pada 14 Agustus 2023 lalu.
“Pelaku ditangkap di jalan raya Kelurahan Jati, Ternate Selatan tepatnya di seputaran toko Dua Sekawan oleh Kanit Resmob yang dipimpin Aipda Kader. Pelaku ditangkap setelah beberapa jam melakukan aksi pencurian kotak amal atau sekira pukul 21:00 Wit,”ujarnya.(par)